
Jumat, 09 November 2007
Meneguhkan Kembali Pancasila

Kamis, 25 Oktober 2007
Yang Tertindas, yang Terbuang

Dari mana datangnya orang miskin? Seorang teman memberi jawaban beberapa hari lalu: dari keterasingan dan ketidak berdayaan, dari pelbagai hal yang tidak miliki orang kaya. Suatu malam di awal Juli 1997, Sunarti, gantung diri di umurnya yang belum lagi genap 39 tahun, di dalam rumah kardus yang dibangunnya di kolong jembatan Ampera yang membelah Kota Palembang.
Pedagang asongan itu, mengakhir hidupnya setelah pada siang sebelumnya petugas trantib menangkapnya ketika sedang berjualan di perempatan jalan depan International Plaza —karena dianggap melanggar pemandangan dan menggangu ketertiban. Perempuan setengah baya itu berontak—ia berusaha melawan tangan-tangan kekar petugas, tapi dia tak berdaya. Tangan-tangan itu terlalu kuat untuk dapat ia patahkan.
Sunarti pasrah ketika barang daganganya di obrak-abrik petugas lalu di lempar ke dalam parit pinggir jalan. Sunarti tak mampu melawan, dia cumalah perempuan yang berdaya dan tak bertenaga. Sunarti menangis. Sunarti frustasi. Sunarti nekat menghadap Tuhan dengan caranya—dia mati gantung diri. Ke esoakan harinya, Koran-koran menulis; Seperti biasa, selepas sholat subuh, selepas mengantar suaminya—yang tak punya kaki akibat penyakit menderita kusta—pergi mengemis di jembatan penyeberangan di dekat International Plaza .
Selepas menyiapkan karung dan tongakat pengukit sampah untuk anak tunggalnya yang baru berumur 8 tahun berangkat mencari sampah sebagai pemulung jalanan. Dengan kotak rokok kecil yang di gantung didada Sunarti bersiap berdagang di perempatan jalan depan plaza itu. Sebuah rutinitas yang biasa, tiada ada gejolak, tiada ada yang aneh, tidak ada pesan, semua berjalan normal.
Tapi siapa bisa menduga bahwa hari itu sebenarnya hari terakhir buat Sunarti menikmati penderitaanya di dunia sebagai manusia yang tersisih dan terbuang. Waktu belum menunjukan pukul 12.00 siang, saat tiba-tiba satu regu petugas trantib berhamburan keluar dari truk mengejar para pedangan asongan di perempatan itu, yang tunggang langang menyelematkan diri. Sunarti ada diantara mereka, ia berlari kencang, berusaha menlepaskan diri kejaran para petugas, tapi sial para petugas trantib itu terlalu cepat dan tak terlalu gampang untuk dapat dihindari Sunarti, dan kemudian…sepatu laras petugas itu menghantam punggung Sunarti, perempuan itu tersungkur, kotak daganganya terlepas, dan petugas menghamburkan semua isinya. Sunarti menangis.
Dari sisi yang lain—diatas jembatan penyeberangan, dengan mata yang berlinang air mata Sunarti melihat dengan jelas, Amran—suaminya yang tak mampu berjalan, diangkut petugas trantib menuju ke dalam truk. Uang recehan dari hasilnya mengemis berjatuhan dari atas jembatan, beberapa anak kecil nekat memungutnya dari tengah jalan, meski resiko ditabrak mobil yang melajuh kencang… Sunarti menguras air matanya, Sunarti frustasi, Sunarti putus asa, ia kecewa. Dan saat malam resah datang, dengan perasaan takut menghadapi kematian, namun tak berani lagi menjadi hidup. Perempuan yang tak pernah mengecap bangkus sekolah itu mengikatkan seutas kain sarung di tempat tidurnya—Sunarti gantung diri. Sunarti mati, tapi tak berarti persoalan selesai sampai disitu.
Jenazahnya tak dapat segera di kubur, pihak pemakam menolak, perempuan itu tak mempunyai surat keterangan dari RT/RW atau Lurah setempat, dia tak terdaftar sebagai warga, maka selama dua hari itu jenazah Sunarti mengantung—tak di bumi, tak juga di alam lain. Tapi beruntung (kalau ini ingin disebut untung) Lurah 7 ulu—kelurahan dimana Sunarti tinggal—datang dan memberi surat keterangan. Namun sekali lagi ini belum cukup, Amran—suami sunarti yang hanya mengecap bangkus SD sampai kelas empat, tak memiliki biaya untuk mengurus biaya pemakaman, beruntung (ini memang untung) ada salah seorang wartawan yang sedang meliput tentang kematian Sunarti, bersedia menangung seluruh biaya pemakaman. Sunarti dimakamkan tapi dalam liang lahat itu Sunarti menyesali hidupnya yang lalu. Kalau Sunarti mempercayai adanya renkarnasi, mungkin ia tak akan pernah bersedia kembali ke negeri ini.
Di sini, di republik ini, Sunarti bukan saja terabaikan, namun juga terasing. Ia tak mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk), ia tak tercatat sebagai warga negara, ia warga negara illegal di negeri tempat ia lahir, besar, dan hingga akhirnya lehernya terjerat dan nyawa melesat, sebab Sunarti tak punya KTP karena Sunarti tak punya biaya untuk membuat KTP. Bagi orang semacam Sunarti KTP adalah barang mahal, dan KTP tak pernah ada yang gratis, meski dalam banyak kampanye menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) parta-partai dan aktor-aktor politik berjanji akan menyediakan KTP gratis bila partainya menang dan ia terpilih menjadi pemimpin.
Tapi di republik ini selalu ada cara bagaimana memperdaya orang banyak: Bohong. Barangkali sebab itu juga selama kemiskinan menyelimuti hidupnya, Sunarti tak pernah menerima dana Jaring Pengaman Sosial (JPS)—program yang dibuat pemerintah untuk menekan angka kemiskinan. Tapi berapa banyak orang seperti ini—yang tak punya KTP dan tak dianggap sebagai tanggung jawab negara karena mereka tak tercatat sebagai warga negara. Juga sekarang ini, ketika banyak orang miskin tak terdaftar sebagai penerima dana batuan langsung (BLT) kompensasi BBM, hanya gara-gara tak punya KTP. KTP, ia semacam bentuk indentitas, namun bagi orang kecil agaknya KTP sering menjadi sebuah masalah besar. Tak gampang bagi orang kecil itu untuk mendapatkan pengakuan sebagai warga negara – sebuah indentitas.
Mereka acapkali tak mampu mengatakan “Saya orang Indonesia , saya orang miskin, saya anak terlantar, di tanggung oleh negara”. Tapi negara mana yang dapat mereka klaim ketika mereka sendiri tak bisa membukti bahwa mereka adalah warga dari sebuah negara, walaupun mereka sebenarnya terlahir dan besar di sebuah wilayah yang tersambung dari Sabang sampai Marauke, sebuah tanah yang disebut Indonesia . Tapi tidak. Indonesia tidak pernah dirancang untuk mengasingkan darah yang mengalir di dalam tubuh setiap orang lahir diatasnya. Indonesia bukan yang eksklusif. Indonesia adalah cita-cita bersama, dari rangkaian tiap manusia yang berada didalamnya. “Tapi Indonesia tak pernah mengakui kami, Indonesia terlalu angkuh, terlalu sombong untuk mengatakan bahwa orang yang hidupnya melarat itu adalah warga negara saya. ” kata Sunarti suatu kali dalam hidupnya.
Bagi orang semacam Sunarti, pada akhirnya indentitas memang menjadi barang mewah. Di Indonesia tak semua orang bisa menyebut diri warga negara. Indonesia tak membuat orang bangga. Indonesia cuma milik orang ber-uang. Dan sebab itu ada saja yang ingin bubar dari Indonesia, tapi Indonesia selalu datang mengetuk. Kita tak bisa bersembunyi darinya, meskipun terkadang tertindas dan terbuang. ***
*)Edy Burmansyah, Direktur Executive Center Study for Public Policy (CSPP).
Rekonstruksi Anarkisme Menuju Negara Ideal

Memahami Agama yang Mencerahkan

Oleh: Edy Burmansyah*
Saya menonton VCD “wajah-wajah Islam Indonesia”—sebuah dokumentasi Metro TV. Saya juga baru saja usai membaca buku Ulil Abshar Abdalla Menjadi Muslim Liberal. Dan penulis mengutip ini; “Islam sebetulnya lebih tepat disebut sebagai sebuah “proses” yang tak pernah selesai, ketimbang sebuah “lembaga agama” yang sudah mati, baku, beku, jumud, dan mengungkung kebebasan”.
Sebagaimana Ulil, saya pun memahami Islam sebagai “Rahmatan lil alamin”, agama yang membawa rahmat bagi seluruh semesta alam dan umat manusia; dan karena manusia bukanlah sebuah makhluk yang berdiam diri, tetapi organisasi yang bergerak dan berkembang, maka agama juga akan terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan manusia. Dan Islam adalah agama semacam ini, agama yang hidup dalam setiap detak zaman—dengan zeit geist.
Tapi soalnya kemudian; ternyata kita terlalu lama larut dalam pemikiran yang dijaga ketat kaum ortodoksi, yang menekan kita untuk diam diri dan hanya menerima pengajaran dari mereka. Sebuah pola pengajaran yang mirip komando militer, yang tidak membuka ruang dialektika antara umat dan ulama untuk mengali dan menafsir Al-Quran dan Hadits secara kritis dan mendalam. Ia yang sering disebut Antonio Gramsci sebagai Hegemoni. Pemikir Partai Komunis Italia tersebut menulis: ada yang tak kelihatan dan telah digunakan secara halus oleh kekuasaan untuk menindas: aparat Ideologi. Mereka menjerat pikiran orang sehingga tidak mau melawan. Penuliskira dari jerat seperti ini juga, orang semacam Jabir kemudian hadir dan menebar teror kehadapan kita.
Gempur Budi Angkoro alias Jabir — umurnya 27 tahun, ia pernah belajar di pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah selama beberapa tahun, hingga akhirnya pindah dan meyelesaikan pendidikanya di Pesantren Darusysyahadah, Boyolali, kemudian mendedikasikan ilmunya disana selama tiga tahun lamanya. Sampai pada suatu hari di tahun 2002 ia berkenalan dengan Nurdin M Top dan Dr. Azhari. Dari azhari, Jabir belajar bagaimana merakit bom. Dari Nurdin M Top dia menyakini ; ”Bukankah sejak terampasnya tanah dan kehormatan kaum mus-limin baik di bumi Palestina, Afganistan, Kashmir, Chechnya, dan Bosnia telah menjadikan jihad sebagai fardhu ’ain,” Sebab itu bagi Jabir meledakan bom di hotel Marriot dan café Nyoman tahun lalu sebagai sebuah ibadah.
Jabir barangkali adalah seorang idealis yang percaya betul bahwa perintah gurunya adalah perintah Tuhan. Tapi bagaimana Tuhan dapat sekejam itu—memeritahkan umatnya untuk membunuh mahkluk ciptaannya sendiri, sementara Tuhan dalam salah satu firmanya berseru. “Barang siapa menyelamatkan nyawa satu orang, maka ia seolah telah menyelamatkan nyawa semua orang.” (quran, 5:32).
Ketika firman dilanggar, Jabir kemudian berdoa—selepas meledakan bom hasil racikanya di café Nyoman Bali atau hotel Marriot yang menewaskan puluhan orang—juga ada umat muslim diantaranya, yang meradang saat nyawa lepas dari tubuh, seakan sedang mengutuk kebrutalan yang ditebar orang semacam Jabir yang menggap; ”Dengan peledakan, pengikut kebenaran memberikan contoh pengorbanan yang paling indah, berani mati guna membela agama....”
Saya tak tahu, adakah Tuhan membenarkan membunuh terhadap orang lain—seiman atau tidak seiman, sebagai dampak atau tujuan. Penulistak pernah tahu adakah Tuhan membenarkan umatnya bunuh diri—walaupun itu ”demi Tuhan” yang dia bela. Yang satu tahu Tuhan tak satu kalipun memerintahkan umatnya membunuh atas nama apa-pun—juga dirinya. Tuhan tak pernah membutuhkan pengorbanan umatnya untuk membelanya dirinya. Tuhan tidak butuh itu. Tuhan ada pemilik semesta alam, Tuhan lebih besar, lebih agung dari apapun. Tuhan bisa berkehendak, bahkan berbuat apasaja terhadap umat manusia dan alam semesta. Tuhan dapat menciptakan sekaligus menghancurkan sesuatu sekehendaknya dalam hitungan kurang dari dari satu detik.
Sungguh Jabir bukanlah orang yang cukup mengenal Tuhan, bahkan mungkin juga ia tak punya banyak keteguhan hati untuk terus bersama Nurdin M Top dan Azhari. Seperti juga korba-korban hasil bom racikannya Jabir juga takut akan menghadapi kematian; ”Se-sungguhnya perjalanan jihad penuh dengan onak dan duri, dibayangi rasa takut, kelaparan, dan hilangnya nyawa….” Di sebuah pagi yang tak begitu cerah pada 29 April lalu, sebuah pelor dari moncong senapang pasukan Detasemen 88 Polri menembus tubuhnya dalam sebuah pengerbekan, Jabir masih berharap kepada tuhan yang disebut setiap hari; “Ya Robbi..., masukkan hamba-Mu ini... ke dalam jannah abadi... bersanding dengan para bidadari....”. saya tak tahu bagaimana Tuhan dapat mengabulkan permintaaannya. Penulisjuga tak tahu adakah Jabir di jannah sekarang.
Jannah—surga, ia seakan menjadi akhir dari segalanya—Janah adalah tujuan, bahkan mungkin bagi orang seperti Jabir, juga Michel O’Conner—Jannah barangkali lebih besar dari Tuhan itu sendiri. Goenawan Muhamad dalam buku catatan pinggir 3—mengutif kisahnya dari kantor berita Reuter. O’Conner, pemuda 20 tahun yang tinggal di dekat Sedney, pada 31 Mei 1986 itu, baru saja memeluk agama Kristen. Dan dengan perasaan cemas namun berani, ia memotong tangannya yang bertato dengan gergaji listrik, sembari mengutif injil; “Jika tanganmu menistakanmu, potonglah”.
Bila setiap kali firman Tuhan diartikan secara harfia seperti itu, maka akan selalu ada tangan yang terpenggal setiap menitnya atau akan banyak kepala yang berpisah dari tubuh setiap detiknya. Dan penulisyakin tuhan yang kita sapa dengan agung berpuluh-puluh kali setiap hari tidak pernah punya bermaksud seperti itu. Tapi kita akan selalu menemukan orang seperti Jabir dan Michel O’Conner diabad 20 ini. Orang-orang baik yang ingin duduk di pangkuan Tuhan namun tersesat jalan.
Sebab itulah saat firman Tuhan ditafsirkan kita selalu membutuhkan metafora—dalam arti lain, firman Tuhan harus dilihat secara kontekstual. Juga bagi umat Islam. Kita memerlukan penafsiran Islam yang non-literal, subtansial, kontekstual, dan sesuai denyut nadi peradaban manusia yang sedang dan terus berubah, sebab Islam hidup dengan zeit geist.
Dan umat Islam—sekali lagi saya harus mengutif Ulil; ”Entitas sosial yang menyebut dirinya umat Islam harus berijtihad mencari formula baru dalam menerjemahkan nilai-nilai itu dalam konteks kehidupan mereka sendiri, sebab kehidupan manusia terus bergerak menuju perbaikan dan penyempurnaan. Dan umat Islam harus mengembangkan pemahaman bahwa suatu penafsiran Islam oleh golongan tertentu bukanlah paling benar dan mutlak, karena itu harus ada kesediaan untuk menerima dari semua sumber kebenaran”
Islam seperti dikemukan oleh Prof. Nur Cholis Majid adalah nilai generik yang bisa ada di agama lain, bahkan mungkin pada paham yang dikembangkan Karl Marx atau Adam Smith. Atau juga barangkali—untuk terakhirkalinya izinkan penulismengutif Ulil; Islam memang bukan sebuah monumen mati yang dipahat dari abad 7 masehi, lalu dianggap sebagai patung indah yang tak boleh di sentuh tangan sejarah, atau malah Islam sesungguhnya adalah sebuah proses yang tak pernah selesai menuju sebuah kebenaran. Islam adalah sumber peradaban, bukan penyebar ketakutan.***
*)Edy Burmansyah, Umat Islam aktif pada Lembaga Kajian informasi dan Kebijakan Publik (LKi&KP).
Senin, 24 September 2007
bea siswa
humanisme
Kamis, 20 September 2007
Politik Sebagai Industri

“Segala tindakan yang menyangkut hak orang-orang lain yang maksimnya tak sesuai dengan kepublikan adalah tak adil.” ( Immanuel Kant )
Dewasa ini politik tak lagi sebagai sebuah proses yang mengasyikan, kejadian yang bahkan dahsyat, agung dan cerdas. Dalam lakunya politik lebih serupa lakon sebuah pasar. Pasar sebagaimana kita ketahui adalah tempat manusia saling bertukar; ada pembeli, ada penjual. Ruang dimana negoisasi dibangun dalam kalkulasi untung-rugi. Dan mereka yang kemudian kita kenali sebagai aktor politik tak lebih dan tak kurang tampak cuma jadi sebuah produk yang di siap di dagangkan.
Disetiapkali menjelang pemilu, mereka yang kita kenali sebagai politisi itu berlomba-lomba membangun citranya masing-masing, menyusun strategi kampanye yang lebih mirip dengan strategi marketing; melakukan promosi, membangun brand image, berusaha mengugah awarness pemilih yang menurut Popkin rasionalitasnya bersandarkan pada informasi terbatas “low information rationality”, dan memang terkadang hanya bersumber dari tampilan permukaan iklan kampanye politik calon di media yang tampak konyol dan mengelikan.
Dengan iklan mereka tak hanya dapat melakukan perjumpaan dengan mereka yang terlampau banyak itu, namun dengan iklan mereka mampu memanipulasi diri agar tampak baik dan mengagumkan. Dan agaknya sebab itu pula, dalam penampilan mereka di iklan-iklan, para politisi itu tak menjual programnya, tapi bagaimana menampilakan citra yang baik, dalam durasi beberapa menit. Pesan-pesan politiknya dibuat sesingkat mungkin, supaya dapat mempengaruhi kesadaran para pemilih yang mengambil kesimpulan berdasar low information rationality.
Pemilih yang tak tersadarkan itu, kemudian seperti kehilangan kemampuan untuk menseleksi calon dengan benar. Orang tak lagi terusik untuk mengetahui apakah calon A memiliki pengetahuan yang begitu dalam tentang angka kemiskinan dan statistic perbandingan pengangguran tahun lalu dan tahun ini. Orang lebih menyukai apakah calon B pandai bernyanyi lagu dari band Zamrut atau bergoyang patah-patah. Bagi ibu-ibu dan kaum perempuan lainnya perbandingan terletak siapa yang paling ganteng diantara calon A atau calon B.
Lalu kesimpulan disusun; ternyata rakyat tak selamanya terdiri dari individu-individu yang rasional, tapi terkadang irasional, didalam kampanye pemilihan kepala daerah, mereka tampak lebih mirip fan. Pemuja para idola yang bersedia berbuat apa saja—terkadang sekedar ingin mendapatkan tanda tangannya—mereka tidak rasional. Politik hari ini adalah pemujaan pada idola, saya suka colan A karena dia ganteng, modis dan rapi. Barangkali sebab itu, para calon kemudian berlomba-lomba mencitrakan diri seperti keinginan pemujanya. Calon tak lagi dipilih karena mereka cerdas atau berbudi luhur, tapi karena mereka mengoda. Rakyat, dalam menentukan pilihan politik mereka, hanya menyenangi ucapan-capan yang bergelora dari mereka yang tampak memikat. Kampanye bukan lagi perlombaan antar program kerja, yang berlangsung adalah sebuah lomba penampilan pribadi.
Politik kemudian tampak lebih mirip sinetron. Semua berebut memerankan karakter protagonis—karakter yang lemah, tak berdaya dan selalu dianiaya—karena akan banyak mendapatkan simpatik penonton. Lihatlah bagaimana kisah SBY yang naik tahta setelah diberitakan diniaya. Tak dilibatkan dalam rapat, disebut jenderal anak-anak. Pada pemilihan presiden itu, ia mendapat simpati, dan ia menang. Begitulah politik kita hari ini, siapa yang tampil paling memukau, dialah yang dielu-elukan.
Dan Richard Nixon, mantan presiden Amerika yang mungkin kurang cerdas itu, benar, ketika mengatakan “Politik itu puisi.” Puisi tak mesti melulu ekspresi dari kejujuran, ia bisa juga sebuah upaya yang mengetarkan; sesuatu yang dapat membangkitkan gelora hati. Dengan politik, pernyataan-pernyataan tak usaha cocok 100% dengan fakta—seperti halnya puisi—ia harus bisa mempesona. Politik memang sebuah upaya mengugah, terutama ketika kampanye ramai dan politikus datang dan pergi seperti tukang obat keliling, lalu masyarakat yang punya hak suara diajak untuk membel” apa saja yang ditawarkan, termasuk yang menjengkelkan sekalipun.
Tapi agaknya disinilah persoalanya; kita telah menjadi konsumen, dan politik tak ubanya sebuah industri. Ya… industri telah melahirkan anaknya; budaya pop, dan kita tak mampu mengelak. Kesadaran kita dibangun oleh media yang mendorong kita bersemangat konsumerisme, sehingga membeli komoditas yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan. Dan politik lebih sering berupa sebagian hidup sehari-hari yang remeh-temeh, mungkin juga norak.
Politik tak lagi mengenal teori demokrasi klasik tentang volonte generale (kehendak umum), sebuah keputusan publik yang mencerminkan kepentingan seluruh rakyat. Politik tak lagi menyediakan ruang bersama. Sebuah ruang yang disebut Juergen Habermas sebagai ruang publik politis, ruang dimana kondisi-kondisi komunikasi yang memungkinkan warga negara membentuk opini dan kehendak bersama secara diskursif, suatu lingkup bagi suatu "aku" untuk menyatakan “kesiapaannya” di hadapan suatu “kamu” sehingga suatu tindakan bersama suatu “kita” menjadi mungkin, katakan Hannah Arendt.
Politik yang menjadi industri adalah politik yang tak mengenal konsep “Kita”. Kita—mengutif Chairil Anwar dalam salah satu puisinya—kesendirian masing-masing. Aku adalah konsumen dan mereka tak lain adalah produk, sekaligus produsen yang mempengaruhi kesadaran “aku”. Dalam relasi semacam ini politik akhirnya adalah sebuah tawar menawar yang mengesalkan—sebuah proses yang bisa di gerakan oleh manipulasi, tanpa rasa malu, bosan ataupun geli. Bila kemudian ada yang merasa ditipu, harap maklum, sebab, inilah konsekuensi dari politik yang telah menjadi industri.
Industri sabagaimana diyakini kaum kiri adalah sesuatu yang sangat dekat dengan kapitalisme, ia dalam kata-kata Prancis yang sangat terkenal itu; “ I’exploitation de l’homme par’lhomme “ (pengisapan manusia oleh manusia). Atau memang karena politik kekuasan selalu akrab dan bersahabat dengan mereka yang suka menjual rohnya pada setan, juga keserakahan, hingga acapkali suka mengutif kata-kata Giambattista Vico dari Abad ke-18 Italia: Justru dari kebengsian, kebakhilan, dan ambisi manusia, telah lahir banyak hal yang baik di dunia.***
Rabu, 29 Agustus 2007
Govt Told Not to Resume S'pore Sand Exports
Govt Told Not to Resume S'pore Sand Exports
The Jakarta Post
4th May 2007
Representatives of the Riau Islands Maritime Education Foundation and non-governmental organizations urged the government Monday not to reopen sand exports to Singapore after the signing of an extradition treaties between the city state and Indonesia.
"The government should have made a thorough study if it wants to reopen the sand exports. Don't be in a hurry simply because the treaties have just been signed. We don't agree with this," Nada Faza Soraya, chairperson of the Maritime Education Foundation, said Monday. Nada, who is also chairperson of the Batam chapter of the Indonesian Chamber of Commerce and Industry, made the remarks following widespread discussion that sand exports would be reopened after the signing of the treaties.
Sand exports were banned in February by a Trade Ministry decree issued in January. The decree is subject to reevaluation every six months.
"Reopening sand exports would only cause a loss to Indonesia, mainly in the Riau Islands, ... not only in environmental damages due to the mining activities, but also due to Singapore's reclamation works. "The lane along the Malacca Strait is getting narrower in line with the expansion of Singapore's land. As a result islands in Riau Islands province are threatened with the danger of abrasion without any effort to get rid of it," Nada said.
Similar concerns were aired by Eddy Burmansyah, an NGO activist in Batam who kept watch of sand exports to Singapore. He urged to government not to reopen sand exports, regardless of the compensation offered by Singapore.
"There is no compensation that is parallel with the destruction of the environment in Riau Islands province. Don't use our province as a political commodity," he said.
Riau Islands Governor Ismeth Abdullah said he welcomed the signing of the extradition treaties as part of efforts to help eradicate corruption in Indonesia. Ismeth said he trusted the central government to deal with the sand export issus. A commitment to preserve the environment should become a joint agreement between all parties, he said.
"With regard to granite exports, for example, the provincial administration has made a commitment with exporters to set aside part of the revenue to improve the environment," he said.
Ismeth admitted the banning of sand exports had affected greatly to overseas sales of granite. Many granite exporters had stopped their operations for fear of being arrested, he added.
Pemerintah Jangan Mengemis Pada Singapura Soal DCA
18/07/07 10:56
Pemerintah Jangan Mengemis Pada Singapura Soal DCA
Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PPP DPR mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak mengemis kepada Singapura tentang Perjanjian Kerjasama Pertahanan (DCA) yang mengesankan seakan-akan Indonesia sangat memerlukan kesepakatan tersebut.
"Sudahlah batalkan saja DCA yang mengusik kedaulatan NKRI,"kata ketua Fraksi PPP di DPR, Lukman Hakmin Saefudin, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kalau Singapura tetap tidak menghendaki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia (karena DCA gagal disepakati), biarlah dunia internasional yang menilai komitmen negara singa itu dalam memberantas korupsi.
Ia juga menyatakan pemerintah tidak perlu malu membatalkan DCA dengan Singapura kalau perjanjian itu merugikan kepentingan Indonesia. "Jangan terkesan kita mengemis-ngemis," katanya.
Sejak penandatanganan DCA yang menjadi satu paket dengan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, di Bali, 27 April 2007, penentangan keras terjadi di DPR yang menganggap perjanjian tersebut merugikan Indonesia.
DPR menganggap DCA dapat memberi peluang pada Singapura untuk melakukan latihan militer di wilayah Indonesia, dan hal itu tidak sepadan dengan manfaat Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura.
"Bangsa Indonesia terlalu mahal membayar bila perjanjian ekstradisi harus ditukar dengan DCA," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza.
Pengamat lingkungan Eddy Burmansyah menanggapi masalah yang sama dengan mengatakan bahwa jika Singapura bersikukuh mengadakan latihan perang di area Bravo, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, 15 hari setiap bulan, bukan empat kali dalam setahun, maka Indonesia harus menolak pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Pertahanan (DCA) Indonesia-Singapura.
"Pemerintah harus konsisten hanya akan menyepakati rencana/pengaturan pelaksanaan DCA empat kali dalam setahun. Kalau mengikuti keinginan Singapura, keamanan umum akan terganggu dan lingkungan di sana bisa hancur," katanya.
Ia meminta pemerintah untuk bersikap tegas, tidak mengalah demi sebuah Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura yang memang satu paket dengan DCA dan telah ditandatangani di Bali, 27 April 2007.
Zona Bravo, kaya akan biota laut dan terumbu karang yang terancam rusak bila tempat tersebut dijadikan tempat latihan perang dengan menggunakan senjata dan berbagai bahan kimia selama 15 hari setiap bulan, katanya.
"Ikan hidup di terumbu karang, bahkan bertelur di sana. Kalau tidak ada lagi terumbu karang, hewan laut itu mau hidup di mana?" tanya Eddy.
Jika area Bravo dijadikan zona latihan militer dengan frekuensi tinggi, maka ikan-ikan akan lari ke perairan Vietnam, sehingga menyulitkan nelayan Natuna dalam mencari nafkah di laut.
Pemerintah menolak
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan permintaan latihan perang selaa 15 hari setiap bulan di wilayah Bravo, Laut China Selatan, tidak dapat diterima pemerintah Indonesia.
Zona Bravo, satu dari tiga wilayah rencana latihan perang di teritori Indonesia, menjadi perdebatan menuju tahap pelaksanaan DCA yang satu paket dengan Perjanjian Ekstradisi.
Menurut Juwono, Indonesia hanya akan mengizinkan frekuensi latihan empat sampai enam kali dalam setahun agar tidak mengganggu kelestarian lingkungan, kehidupan nelayan dan keamanan umum di Zona Bravo.
Sebaliknya, parlemen Singapura mempertanyakan kelanjutan Perjanjian Kerjasama Pertahanan (DCA) Indonesia-Singapura yang ratifikasinya belum tentu mendapat persetujuan parlemen RI.
Dijadwalkan dalam sidang, Senin pekan depan, kelanjutan kerja sama itu dipertanyakan parlemen kepada Menteri Pertahanan Singapura, kata Channelnews Asia yang dikutip di Batam, Jumat lalu. (*)
FTZ Batam Dinilai Merugikan
Selasa, 03 Juli 2007 | 01:46 WIB
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2007 yang menjadikan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) dinilai merugikan negara. Sebab, dengan aturan ini, semua barang konsumsi yang masuk ke kawasan ini bisa bebas dari bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah, dan cukai.
Ekonom UI Faisal Basri mengatakan, aturan itu menyebabkan pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak yang besar sekali dari Batam. "Dimana service charge-nya buat pemerintah. Keputusan itu merugikan," tutur Faisal saat dihubungi Tempo.
Menurut dia, paragdima pemerintah dalam kasus Batam ini salah. Untuk mendorong masuknya investasi dan meningkatkan daya saing bisnis, kata Faisal, bukan dengan membuat kebijakan pembebasan pajak. Sebab, yang dikeluhkan investor bukan pembebasan PPN, melainkan percepatan pembayaran restitusi. "Menaikkan daya saing, seharusnya dengan meningkatkan kualitas produk," ujarnya.
Ekonom Indef Iman Sugema mencurigai latar belakang diterbitkannya Perppu Batam yang terkesan terburu-buru ini. Menurut dia, ini menunjukkan Menteri Koordinasi Perekonomian tidak mampu mengkoordinir kebijakan yang harus diterbitkan segera. "Mengapa dipaksakan Perppu Batam sebelum ada Undang-undang Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (KEKI) , padahal UU ini sifatnya lebih luas daripada Batam?" kata Iman pada Tempo.
Terpisah, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa UU KEKI belum selesai dibahas. "Jangan dicampuradukan FTZ dengan KEKI dengan FTZ," katanya.
Menteri Perindustrian Fahmi Idris menambahkan, berbagai insentif untuk Batam itu masih akan dibahas dalam Undang-undang. Perppu No 1/2007 itu hanya sebagai payung hukum pengganti UU No 36 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Sementara, Menko Perekonomian Boediono menolak berkomentar saat ditanyakan soal Perppu Nomor 1 Tahun 2007 yang menjadikan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas.
ANNE L HANDAYANI/RR ARIYANI/YULIAWATI/ANTON APRIANTO
Sekadarnya Tentang Merdeka
Rabu, 22 Agustus 2007
Oleh: Edy Burmansyah*
Di hari-hari ini, ketika republik berusia 62 tahun. Masa lalu yang jauh, memanggil-manggil untuk sejenak mengajak menyusun kembali ingatan dari pengalaman-pengalaman majemuk yang telah lewat ketika republik ini tengah dirancang dalam rapat Dokuritu Zyunbi Tyoosakai (Badan Peyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) 1 juni 1945.
Tahun 1945 itu begitu panas dan mencekam. Jepang mengakui kekalahannya dalam perang asia timur raya, sebagian wilayah dari republik yang sedang diupayakan masih dikuasai dengan ketat hingga menjelang penyerahan kekuasaaan kepada pasukan sekutu yang membonceng NICA (tentara kerjaaan Belanda) yang akan segera datang mencekram kembali negeri ini. Di tahun itu pula, saya coba mebayangkan Bung Karno. Ia yang berdiri di depan podium dalam rapat Badan Peyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dengan suara bergetar, berulangkali menegaskan; Indonesia harus merdeka, merdeka sekarang, sekarang, sekarang, sekarang juga.
Tapi apa artinya merdeka kala itu, apakah ia hanya semacam pembebasan rakyat Hindia Belanda dari kolonialisme bangsa Jepang, dan lalu segera bersiap lagi menyambut kehadiran pasukan sekutu yang membonceng tentara Nica untuk kembali menduduki negeri ini? Merdeka bukanlah hal demikian. Merdeka, kata Bung Karno, adalah political independence, politieke onafhankelijkheid.
Dalam dimensi politik pernyataan Bung Karno barangkali benar, ketika merdeka dia dimaknai sebagai political independence. Pun ia benar mendasarkan internationalrecht, hukum internasional, bahwa untuk mengakui satu negara yang merdeka, internationalrecht tidak mengadakan syarat yang neko-neko, yang menjelimet, cukup ada bumi, rakyat, dan pemerintah yang teguh. Tanpa perlu tahu apakah rakyat di negeri yang tengah disusun itu sudah dapat baca atau tidak, tidak peduli apakah ekonominya hebat atau tidak.
Bung Karno tepat mengemukakan argumen dalam dimensi politik tersebut, tapi merdeka tidak cuma sebatas politik, merdeka punya dimensi yang begitu luas. Sebab itu saat P.T. Soetardjo yang ditanya Bung Karno apakah arti merdeka, maka ia menjawab merdeka adalah kalau tiap-tiap orang di dalam hatinya telah merdeka, itulah kemerdekaan. Merdeka menyangkut apa yang kemudian dirasakan manusia. Seorang warga negara yang kehilang kebebasanya akibat prilaku sewenang-wenang aparatur negara adalah warga negara yang tidak merdeka, dia yang hak-hak ekonominya dirampas oleh negara atau korporasi adalah mereka yang juga tidak merdeka. Merdeka pada akhirnya menjadi kehilangan makna dalam sebuah negara yang berdaulatan. Di dalam sebuah negara yang merdeka tak semua merasa merdeka.
Agaknya sebab itu ada saja yang mengugat; kita bangsa Indonesia tidak sehat badan, banyak penyakit malaria, banyak dysenterie, banyak penyakit hongerudeem, banyak ini banyak itu. ”Sehatkan dulu bangsa kita, baru kemudian merdeka”. Bila kehendak semacam itu yang mesti penuhi dahulu, dapatkan kita kini menyebut Bangsa Indonesia. Agak sulit. Sebab merdeka juga menyangkut kehendak bersama segerombolan manusia yang mau bersatu. “le desir d’etre ensemble“, segerombolan manusia yang tidak bisa menunggu, barangkali karena itulah kemerdekaaan harus disegerakan, digesa.
Dan disinilah kemudian perkataan lain Bung Karno tentang kemerdekaan sebagai jembatan emas mendapatkan dimensinya yang lain. Jembatan adalah sebuah laluan, tempat pelintasan siapa saja, tapi bukan mereka, para bapak pendiri republik yang sedang merembuk dan merumuskan konsensus di tahun 1945 itu. Jembatan itu diperuntukan bagi semua yang kemudian akan lahir di abad millennium atau mereka yang akan lahir entah di tahun berapa. Dengan kata lain jembatan emas itu adalah awal, sebuah titik tempat bertolak menuju sesuatu yang jauh, lebih dari 62 tahun lamanya atau barangkali juga lebih dari 100 tahun. Untuk mereka, anak cicit kita yang harus dibebaskan dari belenggu ketidakmandirian, tidak saja kemandiri politik, tapi juga ekonomi, budaya dan lainnya. ”...Di seberang jembatan, jembatan emas, inilah, baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi,” katanya
Dengan demikian, Bung Karno berbicara melampaui masa itu, barangkali hingga kemasa kini, masa dimana globilasai menyeruak kesetiap sudut-sudut sejarah yang muram, dan neokolonialisme maklumatkan sebagai pemenang. Masa yang kita sadari bahwa kita ternyata tak kunjung bisa mandiri, dan asing begitu berkuasa mendikte siap gerak kita dari jarak beribu mil dalam raung ber-AC di gedung New York Stock Exchange atau White House (Gedung Putih) tempat George Bush dan koleganya berkantor sembari berbagi-bagi kekayaan alam republik ini seperti membangi kue tar, penanda perayaan kemenangan besar selepas jarum melewati angka-angka dan detik jatuh tak lagi beraturan. Lalu apa yang kemudian kita kenali sebagai political independence tak benar-benar kita alami, sebaliknya kita didominasi oleh nilai-nilai dan pemikiran cosmopolitan.
Dalam pemikiran cosmopolitan yang dimensi utamanya terletak pada bidang ekonomi, yang setiap negara berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga bangsanya. Akahkah kita kalah dan merasa sudah tak merdeka. Saya yakin tidak….di tahun 1945 itu Bung Karno sudah memberikan jawabannya. “Tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka”. Indonesia dibangun di atas sociale rechtvaardigheid, di atas keadilan sosial, di atas ekonomische democratie, yang tercantum secara jelas dan gamlang pada sila kelima Pancasila; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Barangkali inilah pedang samurai kita untuk menjawab tantangan masa kini yang selalu mendesak: Pancasila. Pancasila sebagai ideology yang harus terus kita perjuangkan, ideologi sebagaimana mana dikatakan sosiolog Kenneth E Boulding dalam buku The Meaning of The 20th Century, “ Kebenaran yang diakui benar oleh semua orang bukan ideologi yang patut diperjuangkan. Kebenaran yang diakui benar oleh sebagian orang adalah ideologi yang patut diperjuangkan”. ***